{tab Persyaratan}
Surat Keterangan Pelaporan Perkawinan dapat diperoleh dengan memenuhi ketentuan:
- Melakukan Lapor Diri online pada website https://peduliwni.kemlu.go.id/beranda.html
- Melampirkan bukti email konfirmasi lapor diri pada saat kedatangan di KBRI Canberra atau melampirkan bukti lapor diri tersebut dalam amplop pengiriman.
- Mengisi dan menandatangani Formulir Surat Bukti Pencatatan Perkawinan.
- Fotokopi Akta Pencatatan Nikah dari Registry Office di Australia.
- Fotokopi Akta Sertifikat Pernikahan.
- Fotokopi Paspor Suami dan Istri.
- Bukti alamat tempat tinggal/domisili yang masih berlaku (pilih salah satu: SIM, Bank Statement, rekening listrik, telepon, koran).
- Bebas Biaya (Terhitung 1 Februari 2017)
- Proses 5 hari kerja.
{tab Catatan}
- Aplikasi melalui pos diharuskan untuk menyertakan 1 (satu) buah amplop balasan yang mencantumkan nama dan alamat yang bersangkutan, dengan menggunakan Prepaid Express Australian Post atau layanan jasa kurir.
- Aplikan harus menyimpan nomor pelacak/ Tracking Number baik untuk dokumen dan amplop balasan yang dikirimkan ke KBRI.
- KBRI tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan dokumen pada saat pengiriman.
{tab Unduh Formulir}
Unduh Formulir Permohonan Surat Bukti Pencatatan Perkawinan.pdf
{/tabs}