{tab Persyaratan}
Surat keterangan tentang kematian dapat dikeluarkan bila telah memenuhi ketentuan antara lain:
- Mengisi dan menandatangani Formulir Surat Keterangan Kematian.
- Surat kematian (Death Certificate) asli dari Registry of Death.
- Surat keterangan dari Funeral Home yang menerangkan bahwa jenazah bebas dari penyakit menular (untuk pemulangan ke Indonesia).
- Surat keterangan dari Funeral Home, yang menerangkan bahwa jenazah telah di formalin (untuk pemulangan ke Indonesia).
- Paspor asli almarhum/ mah.
- Bebas Biaya dan dapat ditunggu.
{tab Catatan}
- Aplikasi melalui pos diharuskan untuk menyertakan 1(satu) buah amplop balasan yang mencantumkan nama dan alamat yang bersangkutan, dengan menggunakan Platinum Post atau layanan jasa kurir.
- Aplikan harus menyimpan nomor pelacak/ Tracking Number baik untuk dokumen dan amplop balasan yang dikirimkan ke KBRI.
- KBRI tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan dokumen pada saat pengiriman.
- Aplikan harus memastikan bahwa menggunakan jasa pengiriman yang aman.
{tab Unduh Formulir}
Unduh Formulir Surat Keterangan Kematian.pdf
{/tabs}